Jakarta,JPI--Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyampaikan bahwa Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang dikembangkan oleh PPDPP mulai berlaku pada Bulan Juli 2021, dengan masa transisi hingga Desember 2021 mendatang. Masa transisi tersebut digunakan untuk memperkaya data Aplikasi SiPetruk yang menerapkan Artificial Intelegency “Dengan menggunakan AI, tentunya SiPetruk membutuhkan banyak informasi sebagai database teknologinya sesuai standar yang digunakan” terang Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.
Arief tidak memungkiri bahwa hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Aplikasi SiPetruk perlu untuk dilakukan masa transisi. Kendati demikian Arief juga sampaikan bahwa Direktorat Bina Konstruksi sebelumnya telah memberikan SKT (Serifikat Keterampilan) kepada hampir 7.000 tenaga konstruksi di Indonesia “Ini harusnya sudah dapat mendukung pelaksanaan SiPetruk, karena relatif 1:1 apabila kita melihat data jumlah pengembang yang terdaftar di SiKumbang (Sistem Kumpulan Pengembang) yang mencapai 9.000” terang Arief lebih lanjut.
Atas kondisi tersebut, Arief kemudian menghimbau kepada seluruh bank pelaksana penyalur KPR Sejahtera FLPP Tahun 2021 untuk tidak mensyaratkan terlebih dahulu kelengkapan SiPetruk kepada para pengembang di masa transisi tersebut “Rumah yang dibangun di Bulan Juli adalah rumah yang menggunakan SiPetruk, namun untuk tahap awal ini tidak menggugurkan” pungkas Arief.