Jakarta, JPI— Pemerintah terus menggencarkan gerakan gotong royong dalam mewujudkan rumah layak huni bagi rakyat. Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), salah satunya melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengusaha.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kepercayaan adalah kunci utama untuk membangun kolaborasi menyelesaikan masalah rakyat, khususnya di sektor perumahan," ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (16/4/2025). "Kami mengajak dunia usaha ikut serta lewat CSR untuk membangun dan merenovasi rumah masyarakat."
Salah satu langkah konkret dimulai dengan peluncuran Program Bebenah Kampung di Johar Baru, Selasa (15/4/2025), bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan KADIN. Warga menyambut antusias dan berharap lebih banyak rumah bisa direnovasi melalui program ini.
Untuk mempercepat pelaksanaan CSR perumahan, Maruarar bersama Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma (Aguan), telah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, Sekda Jawa Barat Herman Suryatnan, Wali Kota Bandung M. Farhan, dan Bupati Pati Sudewo. Pertemuan ini membahas renovasi 1.000 RTLH, masing-masing 500 unit di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Total, Yayasan Buddha Tzu Chi berkomitmen merenovasi 2.000 RTLH di berbagai wilayah:
-
500 unit di Jawa Barat
-
500 unit di Jawa Tengah
-
500 unit di Jakarta
-
500 unit di Banten
Selain renovasi, yayasan ini juga membangun rumah baru untuk dibagikan gratis, yaitu 250 unit di Kota Tangerang dan 500 unit di Kalimantan Selatan yang kini sedang dibangun dan ditargetkan selesai Oktober 2025.
CSR juga datang dari KADIN yang akan merenovasi 500 RTLH:
-
200 unit di Jakarta
-
300 unit di NTT dan wilayah lainnya
Dukungan lainnya berasal dari pengusaha Prayogo Pangestu yang akan merenovasi:
-
500 unit di Banten
-
500 unit di Jakarta
Maruarar menekankan agar program ini dijalankan cepat dan tepat sasaran. “Dua minggu lagi kami akan survei ke Banyumas dan Bandung. Pemerintah daerah harus segera tetapkan lokasi, lalu dilakukan verifikasi berdasarkan data BPS. Bantuan harus tepat, jangan sampai orang mampu yang justru mendapatkannya,” tegasnya.
Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Aguan, menambahkan bahwa penerima bantuan harus memiliki rumah sendiri dan tidak sedang berada di kawasan hijau agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depan.
Gubernur Jateng, Ahmad Lutfi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengatakan, program renovasi rumah sejalan dengan program daerah "Satu KK Satu Rumah Rakyat". “Dengan dukungan pemerintah pusat dan CSR, ini sangat meringankan beban daerah. Semoga lebih banyak pengusaha tergerak mengikuti jejak Pak Aguan,” harapnya.