BOGOR, JPI— Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Asta Cita, salah satunya melalui misi penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sejumlah kebijakan strategis telah diluncurkan guna mendorong percepatan pencapaian target ini.
Di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang terukur dan solutif. Langkah ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat, menjaga laju pertumbuhan ekonomi, serta memperluas inklusi sosial.
"Contohnya, dalam enam bulan terakhir, kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan sangat progresif. Keputusan menambah kuota KPR FLPP serta memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sangat membantu pelaksanaan Program Asta Cita, khususnya pembangunan tiga juta rumah untuk MBR," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Muhamad Syawali Pratna, dalam sebuah acara di Bogor, 09/06/2025.
Lebih lanjut, Syawali menjelaskan bahwa percepatan program tersebut juga didukung oleh penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan ke pemerintah daerah. Dana ini dimanfaatkan untuk penyediaan lahan, infrastruktur dasar, serta utilitas penting lainnya. Kebijakan ini berhasil menekan biaya KPR MBR hingga 25 persen, mempercepat pembangunan sekitar 500.000 unit rumah per tahun, dan membuka 1,2 juta lapangan kerja di sektor konstruksi.
Tak hanya itu, pemerintah juga meluncurkan Paket Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mereka akan menerima BSU sebesar Rp600.000 selama dua bulan, yang mulai dicairkan pada Juni 2025. Selain itu, sebanyak 565.000 guru honorer turut menerima manfaat serupa. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp11,4 triliun, yang ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga padat karya dan peningkatan kualitas SDM pendidikan dasar.
“Seluruh kebijakan ini berorientasi pada penguatan daya beli masyarakat. Jika eksekusinya berjalan optimal, maka pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen seperti yang ditargetkan pemerintah sangat mungkin tercapai,” tegas Syawali.
Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Barat, H. Abun Yamin SyamIa menambahkanm bahwa peningkatan kuota FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit rumah merupakan langkah konkret Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mendukung program 3 juta rumah. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan kemudahan kepemilikan rumah bagi masyarakat perkotaan, perdesaan, hingga komunitas nelayan di wilayah pesisir.
"Menteri Keuangan merespon dengan cepat. Sehingga pengembang yang membangun rumah MBR tidak lagi dipusingkan dengan kouta yang takut kurang setiap tahunnya. Aman, kami sudah tidak khawatir lagi masalah kouta," pungkasnya,