JAKARTA, JPI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan sikap resmi kementerian yang dipimpinnya untuk tidak mengajukan pinjaman luar negeri dalam pembiayaan sektor perumahan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didampingi Sekjen, Irjen, Staf Khusus, Staf Ahli, serta Tenaga Ahli Kementerian PKP, Maruarar menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen terhadap kemandirian bangsa di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yang memutuskan untuk menghentikan usulan pinjaman luar negeri di sektor perumahan. Perlu saya tegaskan, usulan tersebut bukan berasal dari saya, tetapi dari para direktur jenderal di lingkungan kementerian,” ujar Maruarar.
Menteri PKP juga menyampaikan apresiasinya atas komunikasi dan kepercayaan dari lembaga-lembaga keuangan internasional yang sebelumnya telah menjalin dialog dengan Kementerian PKP. Menurutnya, hal itu mencerminkan besarnya dukungan dan kepercayaan dunia internasional terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keputusan ini telah melalui koordinasi langsung dengan Presiden Prabowo. Kementerian PKP kini akan berfokus pada optimalisasi pendanaan dari dalam negeri, termasuk pemanfaatan Dana Nasional Tabungan Rakyat (Danantara) yang mengalokasikan hingga Rp130 triliun untuk sektor perumahan.
“Kami siap mengikuti arahan Presiden untuk berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Danantara menjadi bukti nyata bahwa bangsa ini mampu membiayai kebutuhan perumahannya secara mandiri,” jelasnya.
Maruarar menekankan, dukungan Danantara akan difokuskan untuk membangun dan merenovasi hingga tiga juta unit rumah per tahun sebagai wujud nyata program pro-rakyat pemerintahan Presiden Prabowo.
“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Presiden bahwa Kementerian PKP tidak memerlukan pinjaman luar negeri tahun ini. Keputusan ini didukung penuh oleh Presiden, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan tentunya Danantara,” pungkas Maruarar.