JAKARTA, JPI — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025.
“Progres penyusunan Permen KUR Perumahan semakin positif dan sudah mencapai 90 persen. Kami berkomitmen menyelesaikannya minggu depan agar bisa segera diimplementasikan,” ujar Maruarar usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (25/7).
Maruarar menegaskan, KUR Perumahan merupakan terobosan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kesejahteraan rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM sektor perumahan.
“KUR Perumahan ini adalah yang pertama di era Presiden Prabowo. Saya yakin program ini akan menjadi penggerak ekonomi yang signifikan, mendorong masyarakat naik kelas, dan memperluas basis usaha rakyat,” jelasnya.
Permen tersebut akan memuat skema menyeluruh: dari kriteria penerima manfaat, jenis profesi yang memenuhi syarat, batasan plafon, hingga durasi dan mekanisme pembiayaan.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian, Menteri PKP juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis perumahan lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi, khususnya dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pihak perbankan dan pengembang.
“Kolaborasi sangat krusial. Dukungan dari perbankan untuk penyaluran KPR FLPP dan dari para pengembang dalam penyediaan rumah subsidi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan kuota KPR FLPP tahun ini menjadi 350.000 unit. Menurutnya, sosialisasi KUR Perumahan ke depan harus dilakukan secara masif dan tepat sasaran.
“Kami ingin program ini menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan risiko kredit yang terkelola baik. Seperti pesan Ibu Menteri Keuangan, program ini harus mampu mendorong masyarakat meloncat naik kelas secara ekonomi,” pungkas Maruarar.