JAKARTA, JPI — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik di bidang pembiayaan perumahan. Penandatanganan berlangsung di Kantor BPS, menandai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem data nasional guna mendukung pembiayaan perumahan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dokumen ditandatangani oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, disaksikan oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga.
Kepala BPS menekankan pentingnya kolaborasi data antar institusi untuk memastikan kebijakan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.
“Pertukaran data harus berjalan lancar dan terintegrasi. Kami berharap sistem yang dibangun nanti mampu mendukung kelancaran aliran data, terutama data debitur KPR FLPP maupun Tapera,” ujar Amalia.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyambut positif kerja sama ini, mengingat validitas data penghasilan yang dikelola BPS sangat dibutuhkan dalam menetapkan kelayakan penerima manfaat.
“Kami fokus pada ketepatan sasaran dan keterhunian. Dengan adanya data by name by address dari BPS, penyaluran pembiayaan dapat dilakukan lebih akurat,” jelas Heru.
Ke depan, kedua lembaga akan membangun sistem pertukaran data yang terintegrasi dan andal sebagai bagian dari upaya bersama mendukung pembangunan perumahan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.