JAKARTA, JPI – Badan Bank Tanah (BBT) mencatat total kelolaan lahan hingga akhir Semester I/2025 telah mencapai 34.000 hektare dari target ambisius sebesar 140.000 hektare yang dicanangkan hingga akhir tahun ini.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari berbagai skema pengelolaan, termasuk alih fungsi lahan dan pemanfaatan tanah-tanah terlantar yang dialihkan ke Bank Tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sampai kuartal kedua 2025, kami sudah mengelola 34.000 hektare. Ini mencerminkan progres yang positif, dan kami optimistis bisa mengejar target 140.000 hektare hingga akhir tahun,” ujar Jarot, seperti dikutip bisnis.com
Jarot menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya tengah merumuskan sejumlah strategi percepatan, baik melalui penambahan kelolaan dari pemerintah maupun sumber-sumber lainnya. “Kami juga menjajaki alternatif pengelolaan lahan dari berbagai sektor, termasuk integrasi dengan pengembangan kawasan transportasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan bahwa target pengelolaan 140.000 hektare lahan sepanjang 2025 sejalan dengan tren pertumbuhan positif selama tahun 2024.
“Alhamdulillah, tahun ini kami mencatatkan perolehan lahan terbesar sejak berdirinya Bank Tanah. Kami berkomitmen untuk mengelola setiap jengkal tanah dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan, demi mendukung agenda ekonomi berkeadilan nasional,” ujar Parman dalam agenda Kinerja 2024 dan Outlook 2025 di Bandung, Jumat (17/1).
Lahan yang ditargetkan akan bersumber dari berbagai jenis tanah milik negara, antara lain: tanah bekas hak, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, hasil reklamasi, serta tanah eks tambang. Di samping itu, Bank Tanah juga membuka peluang kerjasama pengelolaan lahan dengan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Bank Tanah terus memainkan perannya sebagai instrumen strategis dalam menciptakan keadilan agraria dan mendorong pemerataan pembangunan nasional melalui pemanfaatan aset tanah negara secara produktif dan inklusif.