JAKARTA, 10 Agustus 2025 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) terus berlanjut dalam mendukung realisasi Program 3 Juta Rumah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap, pihaknya menyiapkan insentif Giro Wajib Minimum (GWM) senilai Rp80 triliun bagi perbankan yang menyalurkan kredit perumahan.
Kebijakan GWM ini memberikan kelonggaran pemenuhan kewajiban bagi bank-bank yang aktif menyalurkan pembiayaan di sektor properti, sehingga diharapkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat dapat dipercepat. Selain itu, BI juga menyiapkan insentif melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk sektor perumahan.
“Selama setahun terakhir kami telah membeli SBN dari pemerintah senilai Rp155 triliun, dan sekitar Rp45 triliun di antaranya oleh Menteri Keuangan disalurkan untuk pendanaan perumahan rakyat,” jelas Perry.
Menurut Perry, ada tiga alasan strategis mengapa perumahan rakyat perlu menjadi prioritas bersama. Pertama, menyediakan rumah bagi masyarakat secara langsung meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, sektor ini mendorong pertumbuhan ekonomi melalui efek berganda pada berbagai industri pendukung. Ketiga, pembangunan perumahan rakyat membuka banyak lapangan kerja.
“Kalau perumahan maju, permintaan pasir, batu bata, semen, besi, hingga genteng akan meningkat, sehingga memacu pertumbuhan sektor lainnya,” tambahnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik dukungan BI ini, menyebutnya sebagai bentuk sinergi penting untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Data menunjukkan pembangunan rumah subsidi terus tumbuh positif. Program 3 Juta Rumah harus melibatkan berbagai pihak, termasuk BI, untuk mendorong industri dan memperluas kesempatan kerja,” ujarnya.