WAMENA, JPI – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mewujudkan Program Tiga Juta Rumah secara merata di seluruh Indonesia. Salah satu langkah konkretnya adalah menginstruksikan pembangunan 2.200 rumah bagi warga Provinsi Papua Pegunungan. Instruksi ini ditindaklanjuti oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam kunjungan ke Wamena pada Selasa (12/8), Maruarar, Tito, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho berinteraksi langsung dengan warga dan tokoh adat. Mereka menegaskan bahwa penyediaan hunian akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan adat istiadat setempat.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyambut positif program ini.“Mohon dibantu terutama bagi pegawai negeri dan TNI/Polri. Kasihan, selama ini mereka masih kost,” ujarnya saat acara peninjauan rencana pembangunan rumah di Sekolah Alkitab Sinakma.
Maruarar menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Presiden kepada rakyat Papua.“Mohon doanya agar program ini berjalan lancar,” katanya.
Tito Karnavian juga memberikan dukungan penuh dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mempersiapkan pelaksanaan.“Mudah-mudahan program ini membawa kebahagiaan bagi rakyat Papua,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, rombongan meninjau Perumahan MUAI Permata Musiamia Dua di Kabupaten Jayawijaya, satu-satunya perumahan bersubsidi di Papua Pegunungan yang dibangun melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Maruarar dan Tito berharap pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat mendorong percepatan pemanfaatan program rumah subsidi ini. Usai peninjauan, dilaksanakan rapat koordinasi dengan para bupati dan pimpinan daerah untuk membahas pembangunan 2.200 unit rumah.“Dengarkan aspirasi dari seluruh kepala daerah. Pelaksanaannya harus komprehensif,” tegas Maruarar.
Kementerian PKP akan segera melakukan survei lapangan melalui Direktorat Jenderal terkait guna memastikan anggaran tepat sasaran dan menghasilkan rumah berkualitas. Komisioner BP Tapera juga memaparkan mekanisme pembiayaan FLPP yang memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.