JAKARTA, JPI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama pada Tahun Anggaran 2026. Dari total anggaran prioritas nasional senilai Rp1,8 triliun, sebesar Rp1,17 triliun atau 65% akan dialokasikan khusus untuk PTSL.
“Pelaksanaan kegiatan PTSL tetap menjadi prioritas dengan anggaran Rp1,17 triliun atau sebesar 65% dari anggaran prioritas nasional,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (15/9).
Pada 2026, pemerintah menargetkan pemetaan bidang tanah PTSL mencapai 1,9 juta bidang serta penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 2,27 juta sertifikat.
Hingga awal September 2025, capaian PTSL telah mencapai 123,1 juta bidang tanah atau 98% dari target 126 juta bidang sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sertifikasi bidang tanah tercatat 96,9 juta bidang, dengan rincian 88,2 juta bidang sudah berstatus sertifikat hak milik (SHM), 20 ribu bidang hak guna usaha (HGU), 6,6 juta bidang hak guna bangunan (HGB), 1,6 juta bidang hak pakai, 8 ribu bidang hak pengelolaan (HPL), serta 276 ribu bidang tanah wakaf.
Dengan target akhir 126 juta bidang tanah, pemerintah masih perlu mempercepat pendaftaran sekitar 2,9 juta bidang di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini.