Jakarta.JPI—Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 tahun 2021 Tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas·Likuiditas Pembiayaan Perumahan Oleh Pemerintah, bahwa nilai transaksi terakhir untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah di 31 Oktober 2021. Berdasarkan hal itu, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran dana FLPP bersama 41 bank pelaksana sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan di tahun 2021.
Tercatat, per 11 Oktober 2021, PPDPP telah melebihi capaian target penyaluran dana FLPP yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit untuk tahun 2021 yaitu sebanyak 158.359 unit senilai Rp17,32 triliun.atau telah tercapai 100, 55% dari target. Sehingga total penyaluran dari tahun 2010 – 2021 telah mencapai 923.214 unit senilai Rp72,91 triliun.
“Kami optimis bisa mencapai 170 ribu hingga akhir Oktober ini atau 107% dari target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini capaian realisasi dari bank pelaksana sudah melebihi 80% dari target yang ditetapkan dan mereka komitmen untuk menyelesaikan sampai batas akhir bulan ini,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin optimis.
Dari 41 Bank Pelaksana FLPP tahun 2021, penyalur tertinggi per periode 8 Oktober 2021 diraih oleh BTN sebanyak 85.557 unit, BTN Syariah sebanyak 18.114 unit, BNI sebanyak 16.355 unit, BRI sebanyak 9.657 unit, BJB sebanyak 5.223 unit, BSI sebanyak 4.491 unit, Mandiri sebanyak 2.242 unit, Sumselbabel sebanyak 1.643 unit, Kalbar sebanyak 1.291 unit, Bank Jambi sebanyak 1.169 unit, Nagari sebanyak 1.106 unit dan, serta NTB Syariah sebanyak 1.073 unit sedangkan sisanya disalurkan oleh bank lainnya.
Keberhasilan PPDPP mencapai target kinerjanya tidak terlepas dari penerapan GRC (Governance, Risk Manajemen, Compliance) dalam pengelolaan manajemen organisasi dan layanannya kepada masyarakat. Di tahun 2021 ini, PPDPP memperoleh penghargaan sebagai TOP GRC 2021 on Public Service Agency Performance. Penghargaan tersebut diperoleh pada acara puncak penghargaan TOP GRC Awards 2021 yang dilaksanakan Kamis, 7 Oktober 2021 di Hotel Raffles Jakarta. Pada waktu yang sama Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin juga mendapat penghargaan sebagai The Most Commited GRC Leader 2021.
Acara penghargaan itu diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerjasama dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), dan PaGi (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia), serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan Bisnis, dan GRC, serta Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran Bandung.