BP Tapera dan Kementerian PKP Dorong Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang
Karawang, 27 Oktober 2025 —Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melanjutkan rangkaian sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembiayaan dan penyediaan hunian di berbagai daerah. Kali ini, kegiatan digelar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan dihadiri lebih dari 1.000 pelaku UMKM serta masyarakat setempat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut membuka acara menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap keluarga. Ia mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya para pelaku UMKM, untuk memanfaatkan program perumahan yang telah disiapkan pemerintah.“Rumah adalah keniscayaan bagi setiap keluarga. Jangan tunda untuk memanfaatkan program ini karena kesempatan ini tidak datang dua kali,” ujar Dedi di hadapan para peserta sosialisasi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya keakuratan data dalam pelaksanaan program perumahan. Menurutnya, data yang tepat akan membantu pemerintah daerah menetapkan kebijakan dan langkah penyediaan rumah yang efektif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).“Khusus untuk Karawang, pemerintah daerah harus memiliki data yang benar—berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah—agar langkah penyelesaiannya bisa terukur dan tepat sasaran,” tegas Maruarar.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan penyediaan rumah MBR dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengembang dan perbankan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa Kredit Program Perumahan ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan batasan modal usaha tertentu.
-
Usaha mikro: modal usaha maksimal Rp1 miliar (di luar tanah dan bangunan).
-
Usaha kecil: Rp1 miliar–Rp5 miliar
-
Usaha menengah: hingga Rp10 miliar.
Harga maksimal rumah yang dapat dibiayai melalui program ini adalah Rp500 juta, dengan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 6% dari sisi permintaan, dan subsidi bunga 5% dari sisi penyediaan.
Penerima manfaat program ini mencakup pengembang perumahan dan penyedia jasa konstruksi yang berkomitmen mendukung pembangunan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa hingga periode 2022–2025, BP Tapera telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 861.124 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk tahun 2025, BP Tapera menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah, dengan realisasi per 24 Oktober mencapai 205.824 unit.“Masih tersedia banyak kuota hingga akhir tahun. Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” ujar Heru.
Dari data BP Tapera, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyerapan dana FLPP tertinggi di Indonesia, yakni 22,62% dari total nasional. Kabupaten Karawang menempati peringkat ketiga di Jawa Barat, dengan porsi penyaluran mencapai 11,27%.
Hingga Oktober 2025, tercatat 280.254 pengajuan FLPP melalui aplikasi SiKasep, dengan 74.430 calon penerima masih dalam antrean proses verifikasi. Total realisasi FLPP mencapai 205.824 unit, sementara potensi permintaan (demand) di Jawa Barat mencapai 16.904 unit rumah, dan potensi suplai (supply) mencapai 30.008 unit.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat menikmati berbagai keunggulan, seperti uang muka hanya 1%, suku bunga tetap 5%, angsuran terjangkau, bebas premi asuransi, serta harga rumah terjangkau. Khusus di Karawang, harga rumah subsidi dibanderol sekitar Rp166 juta.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaipuloh, Irjen Kemen PKP Heri Jerman, Dirjen TKPR PKP Aziz Andrisyah, perwakilan Bank BJB, BTN, dan BNI, SIG, serta Ketua Umum Apersi Junaidi Abdullah.
